Text
Pendidikan kewarganegaraan: berbasis kompetensi
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) di
Perguruan Tinggi berfungsi sebagai orientasi mahasiswa dalam memantapkan wawasan dan semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi, kesadaran hukum, penghargaan atas keragamaan dan partisipasinya membangun bangsa berdasar Pancasila. Sesuai dengan fungsinya Pendidikan Kewarganegaraan menyelenggarakan pendidikan kebangsaan, demokrasi, hukum, multikulural dan Kewarganegaraan bagi mahasiswa guna mendukung terwujudnya warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban, serta cerdas, terampil dan berkarakter sehingga dapat diandalkan untuk membangun bangsa dan negara berdasar Pancasila dan UUD 1945 sesuai dengan bidang keilmuan dan profesinya. Sesuai dengan pengertian Pendidikan Kewarganegaraan, urgensi terletak pada upaya memberikan kontribusi pada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara terutama menyangkut dimensi idiologis baik dalam hal meningkatkan kesadaran beragama yang kondusip bagi kepentingan kehidupan bersama,
dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara maupun kesadaran dalam mengimplementasikan Idiologi negara Pancasila, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dalam meningkatkan akan hak dan kewajiban sebagai warga negara terhadap Negara. Dari buku Hand Out perkuliahan Pendiddikan Kewarganegaraan disusun oleh Sutan Syahril Zabda.
| 1415.610 | 320.5 NUG p | Tersedia | |
| 1415.611 | 320.5 NUG p | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain