Text
Titian Jalan Demokrasi : Peranan kebebasan Pers untuk Budaya komunikasi politik
Perkembangan pers era reformasi memang sangat eksplosif. Ini harus dimaklumi. Sifat euforia memang seperti itu, semua orang tiba-tiba ingin berpartisipasi setelah pers Indonesia 32 tahun tiarap. Banyak yang bergembira dan ambil bagian, meskipun yang sekadar ikut terbit satu-dua edisi. Tidak ada yang melarang hal itu, toh pengurusan SIUPP sudah sangat mudah. Perubahan UU Pers/UU Media Massa juga harus mencakup pembenahan
lembaga peradilan, lembaga itu harus independen (fair trial), tidak boleh tercemar korupsi/kolusi karena hal itu menghambat kebebasan pers/informasi. Pengadilan harus menjunjung tinggi rasa keadilan masyarakat yang disuarakan pers. Rasa keadilan masyarakat biasanya menjadi opini publik dan opini publik tersalur melalui media massa. Jika hukum tidak sanggup melaksanakan fungsi sebagaimana mestinya,
pasti akan tampil kriteria politik untuk menggantikan. Setiap perubahan sosial yang menghadirkan pandangan atau perilaku baru, akan dipakaikan kriteria kekuasaan (politik) untuk mengontrolnya. Masalah mendasar di belakang era globalisasi dan revolusi informasi saat ini adalah masalah tele-etik dan tele-empati. Arus informasi baik di tingkat
internasional (global) maupun di tingkat nasional harus terikat pada etika komunikasi dan empati. Para pengelola informasi dan media yang menguasai arus informasi global dan nasional, harus memikul tanggung jawab etika yang tinggi dan harus
memiliki daya empati besar tentang kepentingan audience-nya.
| 0506.028 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain