Text
Analisa Angkutan Kapan LNG Untuk PLTMG (Pembangkit Litsrik Tenaga Mesin Gas) Kepulauan Nias
Dalam rangka mendukung penurunkan emisi berdasarkan Peraturan Menteri Nomor P.17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2020, dan diversikasi energi dalam penyediaan energi listrik dalam Keputusan Menteri ESDM No. 13 K Tahun 2020. Maka Perubahan diperlukan dari penggunaan HSD menjadi LNG untuk bahan bakar pembangkit listrik, perhitungan tersebut menggunakan metode konversi. Pulau Nias memiliki 2 eksisting PLTMG dengan dipasok dari Kilang Arun. kebutuhan listrik pada nias diperkirakan 254,282 MW dalam 10 tahun kedepan diproyeksikan dengan Metode Regresi Linear, Pulau Nias akan menjadi Central Gas untuk pembangkit listrik dipulau-nya dan sekitar-nya. Maka, pola pengiriman LNG akan menggunakan kapal, pemilihan kapal yang sesuai menggunakan metode AHP, untuk mendorong efisiensi. Perhitungan biaya dibutuhkan untuk pengiriman LNG dengan metode RFR. Perhitungan perencanaan dilakukan dengan dibagi dalam 3 tahap berupa saat ini, pengkonversian, dan 10 tahun mendatang. Penggunaan kapal untuk 2 tahap awal ini menggunakan kapal tipe Supply Vessel, sedangkan tahap selanjutnya menggunakan kapal tipe Micro LNG. Perhitungan biaya yang dikeluarkan pada setiap tahapnya ialah tahap 1 yaitu Rp17.075.493/ISO Tank, tahap 2 adalah Rp17.099.047/ISO Tank, dan tahap 3 adalah Rp6.605.212/ m3. Perlu adanya penelitian lebih lanjut tentang dermaga yang akan digunakan pada PLTMG Nias untuk dapat menerima 2 jenis kapal yang berbeda, dan pendesainan LNG Carrier yang sesuai untuk tahap 3 berdasarkan kebutuhan yang ada
| skr2223.961 | 623.82 PER a | UPT Perpustakaan | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain