Text
Kewarganegaraan Republik Indonesia : Berikut Peraturan Pelaksanaannya
pasal undang undang R.I nomor 12 tahun 2006: yang menjadi negara indonesia adalah orang orang bangsa indonesia asli dan orang orang bangsa lain yang disahkan dengan undang undang sebagai warga negara. penjelasan pasal 2 yang dimaksud dengan " orang orang bangsa indonesia asli" adalah orang indonesia yang menjadi warga negara indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendak sendiri.
| 260.0809 | 320.5 SAD u | UPT Perpustakaan (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain