Text
Perdagangan perempuan dalam jaringan pengedaran narkotika
Modus operandi "baru" dalam pengedaran narkotika adalah mengerahkan perempuan secara massive untuk dijadikan kurir, Sebelumnya perempuan-perempuan itu dijadikan pacar, kekasih gelap, istri, atau berada dalam relasi personal yang dekat dengan laki-laki yang menjadi patron dalam pengedaran narkotika. Relasi personal diiringi oleh relasi kekuasaan yang timpang antara perempuan dan laki-laki tersebut, dan dalam kondisi seperti inilah perempuan diperintahkan untuk membawa narkotika dari dan keluar Indonesia. Dalam beberapa kasus ditemukan bahwa perintah tersebut juga disertai oleh kekerasan bila perempuan menolak. Karena seksualitasnya, perempuan dianggap mudah diperdaya, tidak dicurigai membawa "barang gelap", menurut dan tidak bertanya, dan biasanya perempuan mau menerima pekerjaan itu, karena dialah yang menempatkan diri sebagai survivor kemiskinan keluarga. Mereka juga tidak diberi opsi tentang risiko pekerjaan tersebut, yaitu dipenjara dan sampai mendapat hukuman mati.
Sementara itu hukum menempatkan mereka sebagai kriminal, karena yang lebih dipentingkan adalah konfirmasi antara tuduhan jaksa dengan bunyi pasal-pasal dalam Undang-Undang. Mereka melakukan pekerjaan secara "sukarela", dan tertangkap tangan, dan tidak ada pertimbangan untuk meringankan. Pengalaman perempuan, latar belakang mengapa mereka melakukannya, dan bagaimana mereka sampai tetangkap di bandara, tidak diperhitungkan
| 0910.142 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain